Gresik, BeritaTempo.online- Pemerintah Desa Cerme Lor menggelar Musyawarah Desa ( MUSDES ) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) yang berlangsung pada hari Rabu, 9/07/2025 bertempat di kantor Kelurahan Desa Cerme Lor Kab.Gresik.
Musyawarah ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas adanya kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa hasil revisi terbaru tahun 2024.
Dalam forum musyawarah ini, Di hadiri oleh Pemerintahan Desa yaitu ?
Pak Camat, Kasih pem, Ibu Sekcam, Kapolsek, Danramil, Ketua BPD, Ketua RT dan RW, Ibu PKK, Kepala Desa Cerme Lor, Pak Mantri, Bidan Desa ,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Karangtaruna dan Perangkat unsur kelembagaan desa membahas penyesuaian dokumen RPJMDes agar tetap relevan dan sinkron dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga dua tahun ke depan. Selain itu, perubahan RPJMDes juga ditujukan untuk menyelaraskan arah pembangunan desa dengan visi-misi Bupati Gresik, serta mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menjadi agenda strategis pembangunan nasional.
Kepala Desa Cerme Lor (Arifin) dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini merupakan langkah penting agar pembangunan desa tetap terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Perpanjangan masa jabatan bukan sekadar waktu tambahan, tetapi menjadi tanggung jawab untuk menghadirkan program-program yang berkelanjutan, selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional,” ungkapnya.
Melalui Musdes ini, disepakati beberapa prioritas pembangunan baru yang akan dimasukkan dalam RPJMDes hasil perubahan, antara lain peningkatan kualitas infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, serta pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan yang inklusif
Ketua BPD Cerme Lor menegaskan bahwa perubahan RPJMDes harus tetap mengedepankan aspirasi masyarakat serta prinsip transparansi dan partisipasi. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung hasil perubahan ini agar pelaksanaan pembangunan desa bisa lebih efektif dan bermanfaat,” ujarnya.
Dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang tinggi, Musyawarah Desa ini menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan, mandiri, dan sejahtera (MANTRA DESA)– sejalan dengan cita-cita Kabupaten Gresik dan arah kebijakan nasional melalui Asta Cita Presiden.
( Red/Oji )
Penulis: Mas Oji